Friday, June 24, 2011

Manusia dan Lingkungan

a.    Hakikat manusia sebagai objek dan subjek lingkungan
Pada hakikatnya, tidak ada manusia yang tidak berdiri sebagai subjek. Ketika masing-masing berdiri sebagai subjek, maka ia berhak untuk memiliki penilaian pribadi tentang suatu objek. Penilaian ini murni subjektif, oleh karenanya tidak bisa dipaksakan untuk diterapkan kepada orang lain atau diaplikasikan tanpa melihat pandangan orang lain. Jika ingin diaplikasikan, hal yang paling mungkin untuk dilakukan pertama kali adalah melalui proses perundingan untuk menghasilkan solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.
Subjek yang berperan sebagai pengelola dalam pemanfaatan sumber daya alam, menjaga lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/ tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelola karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia dapat merombak, memperbaiki, dan mengondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:
  1. Manusia mampu berfikir serta meramalkan kemungkinan keadaan yang akan datang
  2. Manusia dapat memiliki ilmu dan teknologi
  3. Manusia memiliki akal dan budi sehingga dapat memilih hal-hal yang baik
Manusia adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Pandnagan ini berisikan pemikiran bahwa segala kebijakan yang diambil mengenai lingkungan hidup harus dinilai berdasarkan manusia dan kepentinganya. Karena pusat pemikiran adalah manusia, maka kebijakan terhadap alam harus diarahkan untuk mengabdi pada kepentingan manusia. 


b.    Manusia, lingkungan alam, dan lingkungan sosial budaya
Secara alamiah manusia berinteraksi dengan lingkungannya, ia sebagai pelaku dan sekaligus dipengaruhi oleh lingkungan tersebut. Perlakuan manusia terhadap lingkungannya sangat menentukan keramahan lingkungan terhadap kehidupannya sendiri.
Tujuan pembelajaran yang diharapkan dari topik ini adalah agar mahasiswa memahami peranannya dalam pengembangan dan pemeliharaan lingkungan, bagaimana pengaruh lingkungan bagi diri dan masyarakatnya serta bagaimana bila manusia mengembangkan lingkungan tanpa dilandasi nilai-nilai moral, etika, dan religi.
Manusia adalah makhluk hidup ciptaan Tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan-aturan Tuhan. Sedangkan lingkungan merupakan suatu media dimana makhluk hidup tinggal, mencari penghidupan dan memilikikarakter serta fungsi yang khas.
Relasi manusia dan linmgkungan adalah hubungan yang timbal balik dan simbiotik mutualisme. Disebut sebagai timbal balik dan simbiotik mutualisme karena manusia hidup di alam lingkungan hidup juga membutuhkan manusia intuk pelestariannya. Jadi, manusia butuh alam untuk kehidupannya dan alam juga membutuhkan manusia untuk pelestariannya.
Manusia memang dijadikan oleh Allah SWT sebagai khalifah atau pengganti atau yang menggantikan. Allah SWT menjelaskan dalam surat Al-Baqarah (30), berbunyi: “wa idz qala rabbuka lil malaikati inni ja’ilun fi al ardhi khalifah”. Yang artinya : ”dan ketika Tuhanmu berkata kepada malaikat, sesungguhnya aku akan menciptakan khalifah di dunia”
Di dalam konsepsi Islam, maka terdapat dua funsi manusia di dalam kehidupannya, antara lain:
• Pertama, adalah sebagai abdun atau hamba Allah SWT
• Kedua, sebagai khalifah atau wakil Allah SWT di bumi
Di dalam fungsi pertama, maka fungsi manusia adalah untuk melakukan pengabdian dan di dalam fungsi kedua sebagai khalifah maka manusia memiliki fungsi amanah, tanggungjawab, wewenang, kebebasan menentukan pilihan dan kreativitas akal.
Jika sebagai hamba, maka yang lebih besar adalah untuk kepentingan individunya, maka sebagai khalifah maka fungsi manusia lebih banyak untuk di luar dirinya, manusia lain dan alam seluruhnya. 

c.    Pengaruh timbal balik antara kondisi linngkungan alam dan kondisi sosial budaya
Manusia hidup, tumbuh dan berkembang dalam lingkungan alam dan sosial budayanya.
  1. a. Lingkungan Alam
Lingkungan alam yaitu meliputi keadaan tanah, iklim, musim, dan sebagainya. Perbedaan lingkungan alam dimana individu berada akan memberikan perbedaan pengaruh terhadap perkembangan individu, misalnya daerah pantai pegunungan ataupun pedalaman akan memberikan pengaruh berbeda kepada individu, begitu pula dengan daerah dua musim, atau empat musim akan memberikan pengaruh berbeda pada individu.
Dalam  lingkungan  alamnya manusia hidup dalam sebuah ekosistem yakni suatu unit atau satuan fungsional dari makhluk-makhluk hidup dengan lingkungannya. Dalam ekosistem terdapat komponen biotik dan abiotik. Komponen biotik pada umumnya merupakan factor lingkungan yang mempengaruhi makhluk-makhluk hidup di antaranya :
  • Tanah yang merupakan tempat tumbuh bagi tumbuh-tumbuhan, dimana tumbuhan memperoleh bahan-bahan makanan atau mineral-mineral untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tanah ini juga merupakan tempat tinggal manusia dan hewan-hewan.
  • Udara atau gas-gas yang membentuk atmosfer. Oksigennya diperlukan untuk bernapas, gas karbondioksidanya diperlukan tumbuhan untuk proses fotosintesis, termasuk juga misalnya gas-gas yang kemudian larut dalam air yang diperlukan oleh makhluk yang hidup di dalam air.
  • Air, baik sebagai tempat tinggal makhluk-makhluk hidup yang tinggal di dalam air, maupun air yang berbentuk sebagai uap yang menentukan kelembaban dari udara, yang besar pengaruhnya bagi banyaknya makhluk hidup yang hidup di darat.
  • Cahaya, terutama cahaya matahari  banyak mempengaruhi keadaan makhluk-makhluk hidup.
  • Suhu atau temperatur, merupakan juga factor lingkungan yang sering besar pengaruhnya terhadap kebanyakan makhluk-makhluk hidup. Tiap makhluk hidup mempunyai batas-batas pada suhu di mana mereka dapat tetap hidup.
Sedangkan komponen abiotik diantaranya :
  • Produsen, kelompok inilah yang merupakan makhluk hidup yang dapat menghasilkan makanan dari zat-zat anorganik, umumnya merupakan makhluk-makhluk hidup yang dapat melakukan proses fotosintesis, termasuk kelompok  ini adalah tumbuhan yang memiliki klorofil.
  • Konsumen, merupakan kelompok makhluk hidup yang mengunakan atau makan zat-zat organik atau makanan yang dibuat oleh produsen. Termasuk de dalam kelompok ini yaitu hewan-hewan dan manusia.
  • Pengurai adalah makhluk hidup atau organisme yang menguraikan sisa-sisa atau makhluk hidup yang sudah mati. Oleh pekerjaan pengurai ini zat-zat organik yang terdapat dalam sisa-sisa atau makhluk hidup yang sudah mati itu, terurai kembali menjadi zat-zat anorganik. Dengan demikian zat-zat anorganik ini dapat digunakan kembali oleh produsen untuk membentuk zat-zat organic atau makanan. Termasuk kelompok ini misalnya, kebanyakan bakteri dan jamur-jamur.
  1. b. Lingkungan Sosial Budaya
Lingkungan sosial yaitu merupakan lingkungan masyarakat dimana terjadi interaksi antara individu yang satu dengan yang lainnya. Kondisi masyarakat ini akan memberikan pengaruh terhadap perkembangan individu.
Lingkungan social dapat dibedakan :
1).   Lingkungan sosial primer
Lingkungan sosial primer adalah lingkungan sosial dimana terdapat hubungan yang erat antara anggota yang satu dengan anggota yang lain, antar anggota saling mengenal dengan baik, dan memiliki hubungan yang erat. Sehingga pengaruh lingkungan sosial primer ini akan lebih kuat.
2).   Lingkungan sosial sekunder
Lingkungan sosial sekunder adalah lingkungan sosial dimana hubungan antara anggota yang satu dengan anggota yang lain agak longgar. Pada umumnya antar anggota kurang atau tidak saling kenal dengan baik. Karena itu pengaruh lingkungan sosial sekunder ini tidak kuat.
  1. c. Pengaruh  Timbal Balik Antara Lingkungan Alam dan Lingkungan Sosial Budaya
Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa lingkungan alam sangat berpengaruh sekali terhadap lingkungan social budaya, yang mana lingkungan tempat kita tinggal akan membentuk watak serta budaya kita begitu juga sebaliknya kebudayaan pada suatu tempat juga akan berpengaruh kepada lingkungan alam.
Misalnya : orang yang tinggal di tepi laut memiliki sifat yang keras dan suara yang   keras, karena dipengaruhi oleh keadaan laut yang bising.

d.    Pengertian demografi
Demografi didefinisikan dalam berbagai arti menurut beberapa ahli. Diantaranya :

Menurut Multilingual Demographic Dictionary, Demography is the scientific study of human populations in primarily with the respect to their size, their structure (composition) and their development (change). Yang jika diartikan dalam bahasa Indonesia, kurang lebih artinya sebagai berikut : Demografi adalah ilmu yang mempelajari penduduk (suatu wilayah) terutama mengenai jumlah, struktur (komposisi penduduk) dan perkembangannya (perubahannya)

Sedangkan menurut Philip M Hauser dan Duddley Duncan (1959) mengusulkan definisi demografi adalah “Demography is the study of the size, territorial distribution and composition of population, changes there in and the components of such changes which maybe identified as natality, territorial movements (migration) and social mobility (changes of states). Yang dalam terjemahan Indonesia diartikan kurang lebih sebagai berikut “ Demografi mempelajari jumlah, persebaran, territorial, dan komposisi penduduk serta perubahan-perubahannya dan sebab-sebab perubahan itu yang biasanya timbul dari natalitas (fertilitas), mortalitas, gerak territorial (migrasi) dan mobilitas social (perubahan status).

Dari kedua definisi diatas, disimpulkan (dapat disimpulkan) bahwa demografi mempelajari struktur dan proses penduduk di suatu wilayah. Struktur penduduk meliputi jumlah persebaran dan komposisi penduduk. Struktur penduduk ini selalu berubah-ubah karena disebabkan oleh proses demografi yakni kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas) dan juga adanya migrasi penduduk.
e.    Pertambahan dan pertumbuhan penduduk Indonesia 

Variable utama demografi :
  1. Kelahiran
  2. Kematian
  3. Migrasi
Ketiga Variabel ini akan mempengaruhi keadaan dan komposisi penduduk ( umur dan jenis kelamin).
Pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk di suatu daerah atau negara dalam kurun waktu tertentu.
a) Laju pertumbuhan penduduk
Penduduk Indonesia dari tahun ke tahun selalu bertambah.tingkat pertumbuhan penduduk di Indonesia masih tergolong tinggi.
Pertumbuhan penduduk di suatu daerah/Negara disebabkan oleh factor-faktor :
  1. Angka kelahiran
  2. Angka kematian
  3. Migrasi masuk (imigrasi) yaitu masuknya penduduk ke suatu daerah tempat tujuan (area of destination)
  4. Migrasi keluar (emigrasi) yaitu perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal (area of origin)
b) Permasalahan penduduk di Indonesia
Dari segi kependudukan, Indonesia masih menghadapi beberapa masalah besar antara lain :
  1. Penyebaran penduduk tidak merata, sangat padat di Jawa-sangat jarang di Kalimantan dan Irian
  2. Piramida penduduk masih sangat melebar, kelompok balita dan remaja masih sangat besar
  3. Angkatan kerja sangat besar, perkembangan lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah penambahan angkatan kerja setiap tahun
  4. Distribusi Kegiatan Ekonomi masih merata, masih terkonsentrasi di Jakarta dan kota-kota besar dipulau Jawa
  5. Pembangunan Infrastruktur masih tertinggal, belum mendapat perhatian serius
  6. Indeks kesehatan masih rendah, angka kematian ibu dan angka kematian bayi masih tinggi
c) Pengendalian Jumlah Penduduk
Pengendalian jumlah penduduk adalah suatu usaha yang dilakukan untuk mengatasi pertumbuhan penduduk dengan mengurangi angka kelahiran. Hal ini dapat mengurangi ledakan pertumbuhan penduduk yang dapat menimbulkan masalah di masa datang. Karena kita ketahui bahwa kepadatan penduduk dapat menimbulkan masalh kemanusiaan dan lingkungan alam tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan manusia sehingga menimbulkan kelaparan.
Karena itulah dinegara kita diterapkan program KB( Keluarga Berencana ) karena dinilai berhasil untuk menekan tingkat pertumbuhan penduduk.
d) Penurunan Jumlah Penduduk
Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini terjadi karena adanya perpindahan atau emigrasi dikarenakan manusia ingin mencari lahan baru untuk memenuhi hidupnya. Penyakit, kelaparan dan perperangan juga suatu factor yang dapat mengurangi jumlah penduduk.

 f.    Analisis dampak lingkungan dan analisi resiko lingkungan
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau, tersebar dari Sabang hingga ke Merauke. Sejumlah besar (lebih dari 10.000 buah) dari pulau-pulau tersebut adalah merupakan pulau-pulau berukuran kecil. memiliki keanekaragaman tumbuhan, hewan jasad renik yang tinggi. Hal ini terjadi karena keadaan alam yang berbeda dari satu pulau ke pulau lainnya, bahkan dari satu tempat ke tempat lainnya dalam pulau yang sama. Sistem perpaduan antara sumber daya hayati dan tempat hidupnya yang khas itu, menumbuhkan berbagai ekosistem, yang masing-masing menampilkan kekhususan pula dalam kehidupan jenis-jenis yang terdapat didalamnya.
Keanekaragaman hayati yang sangat tinggi merupakan suatu koleksi yang unik dan mempunyai potensi genetik yang besar pula. Namun hutan yang merupakan sumberdaya alam ini telah mengalami banyak perubahan dan sangat rentan terhadap kerusakan. Sebagai salah satu sumber devisa negara, hutan telah dieksploitasi secara besar-besaran untuk diambil kayunya. Ekploitasi ini menyebabkan berkurangnya luasan hutan dengan sangat cepat. Keadaan semakin diperburuk dengan adanya konversi lahan hutan secara besar-besaran untuk lahan pemukiman, perindustrian, pertanian, perkebunan, peternakan serta kebakaran hutan yang selalu terjadi di sepanjang tahun.
Dampak dari eksploitasi ini adalah terjadinya banjir pada musim penghujan dan kekeringan pada musim kemarau. Dengan demikian jelas terlihat bahwa fungsi hutan sebagai pengatur tata air telah terganggu dan telah mengakibatkan berkurangnya keanekaragaman hayati yang ada didalamnya.
Hutan sebagai ekosistem harus dapat dipertahankan kualitas dan kuantitasnya dengan cara pendekatan konservasi dalam pengelolaan ekosistem. Pemanfaatan ekosistem hutan akan tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan kehadiran keseluruhan fungsinya. Pengelolaan hutan yang hanya mempertimbangkan salah satu fungsi saja akan menyebabkan kerusakan hutan.
Laju kerusakan hutan di Indonesia diperkirakan mencapai 1,6 - 2 juta ha per tahun, sedangkan kemampuan Pemerintah dengan Program Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan hanya mampu merehabilitasi sekitar 3 juta ha dalam jangka waktu 5 tahun (2003-2007). Apabila kegiatan Gerhan ini berhasil seluruhnya berarti masih tersisa sekitar 5 – 7 juta ha yang perlu direhabilitasi untuk mengimbangi kerusakan hutan yang mencapai 8 - 10 juta ha dalam jangka waktu 5 tahun.
Berdasarkan hasil penafsiran citra satelit Landsat 7 ETM+ tahun 2002-2003, khusus di dalam kawasan hutan yaitu seluas 133,57 juta ha, kondisi penutupan lahannya adalah Hutan  85,96  juta ha (64 %),  Non hutan 39,09  juta ha (29 %) dan tidak ada data 8,52 juta ha (7 %) (BAPLAN, 2005). Ini berarti sebenarnya hanya sekitar 85,96 juta ha yang dapat dikatakan hutan dari kawasan hutan yang telah ditetapkan..
Pelaksanaan pembangunan kehutanan yang semakin meningkat dapat menimbulkan dampak lingkungan yang mengandung resiko perubahan lingkungan. Perubahan tersebut dapat menyebabkan kerusakan struktur dan fungsi dasar ekosistem hutan. Hal semacam ini akan menjadi beban sosial, karena pada akhirnya masyarakat dan pemerintahlah yang harus menanggung beban pemulihannya.
Dampak lingkungan (yaitu perubahan lingkungan yang diakibatkan oleh suatu kegiatan) pembangunan kehutanan harus dapat dikendalikan, dalam arti dampak negatif harus dapat ditekan seminimal mungkin, sedangkan dampak positif harus terus dikembangkan. Dengan kata lain, kegiatan pembangunan kehutanan harus berwawasan lingkungan sebagai sarana untuk mencapai kesinambungan dan menjadi jaminan bagi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang.

2. Sumber Daya Hutan Indonesia

Hutan hujan tropis yang masih terdapat di bumi ini terkonsentrasi pada tiga wilayah yaitu Amerika Selatan dan Tengah, Afrika Tengah Bagian Barat dan Wilayah Indo-Malaya. Indonesia memiliki hutan hujan tropis paling luas untuk wilayah Indo-Malaya. Dari 187,91  juta hektar luas daratan Indonesia terdapat 133,57 juta hektar kawasan hutan atau lebih kurang 71%. Indonesia, Brazil dan Zaire yang merupakan negara dengan hutan tropis terluas di masing-masing benua, yaitu Asia, Amerika dan Afrika, dikenal sebagai pertahanan terakhir dari hutan hujan tropis dunia.

2.1. Tipe Hutan

Tipe hutan di Indonesia dapat dibedakan dengan melihat faktor utama yang mempengaruhinya, yaitu wilayah, edafik (tanah) dan iklim. Faktor wilayah didasarkan pada letak Indonesia yang berada diantara benua Asia dan Australia, sehingga pengaruh vegetasi dari kedua benua tersebut tampak nyata dari barat ke timur.  Oleh karena itu, hutan Indonesia dapat dibedakan ke dalam :
a.  Zona barat, yaitu hutan dengan pengaruh kuat vegetasi daratan Asia, meliputi pulau-pulau Sumatra, Kalimantan dan Jawa;
b. Zona peralihan, yaitu hutan dengan pengaruh vegetasi Asia dan Australia sama besar, meliputi pulau Sulawesi dan pulau-pulau kecil di sekitarnya;
c.  Zona timur, yaitu hutan dengan pengaruh kuat vegetasi Australia, meliputi Irian Jaya, Maluku dan Nusa Tenggara.
Disamping itu, juga terdapat pembagian ekosistem termasuk hutan Indonesia yang lebih mendalam, yaitu berdasarkan Biogeographic region. Menurut pembagian ini, terdapat tujuh wilayah, yaitu (1) Sumatra, (2) Kalimantan, (3) Jawa-Bali, (4) Sulawesi, (5) Nusa Tenggara, (6) Maluku, dan (7) Irian Jaya.
Tipe atau formasi hutan sebagai hasil dari pengaruh faktor edafik dan iklim secara garis besar dapat dibedakan menjadi :
a.     Hutan payau (mangrove) dengan ciri umum antara lain sebagai berikut :
·         Tidak terpengaruh iklim;
·         Terpengaruh pasang surut,
·         Tanah tergenang air laut, tanah lumpur atau pasir, terutama tanah liat;
·         Tanah rendah pantai;
·         Hutan tidak mempunyai strata tajuk;
·         Tinggi pohon dapat mencapai 30 m;
·         Tumbuh di pantai merupakan jalur.
b.    Hutan rawa (swamp forest) dengan ciri umum antara lain sebagai berikut :
·         Tidak terpengaruh iklim;
·         Tanah tergenang air tawar;
·         Umumnya terdapat di belakang hutan payau;
·         Tanah rendah;
·         Tajuk terdiri dari beberapa strata;
·         Pohon dapat mencapai tinggi 50 - 60 m;
·         Terdapat terutama di Sumatera dan Kalimantan mengikuti sungai-sungai besar.
c.     Hutan pantai  dengan ciri umum antara lain sebagai berikut :
·         Tidak terpengaruh iklim;
·         Tanah kering (tanah pasir, berbatu karang, lempung);
·         Tanah rendah pantai;
·         Pohon kadang-kadang ditumbuhi epyphit
·         Terdapat terutama di pantai selatan P. Jawa, pantai barat daya Sumatera dan pantai Sulawesi.
d.    Hutan Gambut (peat swamp forest) dengan ciri antara lain sebagai berikut :
·         Iklim selalu basah;
·         Tanah tergenang air gambut, lapisan gambut 1 - 20 m;
·         Tanah rendah rata;
·         Terdapat di Kalimantan Barat dan Tengah, Sumatera Selatan dan Jambi.
e.     Hutan Karangas (heath forest) dengan ciri antara lain sebagai berikut :
·         Iklim selalu basah;
·         Tanah pasir, podsol;
·         Tanah rendah rata;                                            .
·         Terdapat di Kalimantan Tengah.
f.     Hutan Hujan Tropik (tropical rain forest) dengan ciri umum antara lain sbb :
·         Iklim selalu. basah;
·         Tanah kering dan bermacam-macam jenis tanah;
·         Terdapat di pedalaman yang selanjutnya dapat dibagi lagi menurut keting­gian daerahnya, yaitu :
(1) hutan hujan bawah, terdapat pada tanah rendah rata atau berbukit dengan ketinggian 2 - 2000 m dpl.;
(2) hutan hujan tengah, terdapat pada dataran tinggi dengan ketinggian 1000 – 3000 m dpl.;
(3) hutan hujan atas, terdapat di daerah pegunungan dengan ketinggian 3000 - 4000 m dpl.;
·         Tipe hutan ini terdapat terutama di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Irian Jaya.
g.  Hutan musim (monsoon forest) dengan ciri umum antara lain sebagai berikut :
·         Iklim musim;
·         Tanah kering dan bermacam-macam jenis tanah;
·         Terdapat di pedalaman yang sdanjutnya dapat dibagi lagi menurut keting­gian, yaitu :
(1)     hutan musim bawah terdapat pada ketinggian 2 - 1000 m dpl.;
(2)     hutan musim tengah atas terdapat pada ketinggian 1000 - 4000 m dpl.;
·         Terdapat secara mozaik diantara hutan hujan di Jawa dan Nusa Tenggara.

2.2. Kebijaksanaan Pengelolaan

Dalam rangka mengoptimalkan kelestarian berbagai fungsi hutan maka telah dilakukan berbagai kebijaksanaan yang bersifat antar sektor melalui berbagai aspek pengelolaannya sebagai berikut :
 
2.2.1. Alokasi Sumber Daya Hutan
Kawasan Hutan di Indonesia yang luasnya 133,57 juta hektar ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dalam bentuk Surat Keputusan tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Propinsi. Penunjukan Kawasan Hutan ini disusun berdasarkan hasil pemaduserasian antara Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) dengan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK).
Tata Guna Hutan Kesepakatan merupakan rencana pengukuhan dan penatagunaan hutan yang dilakukan melalui kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat yang petunjuk pelaksanaannya ditetapkan melalui SK Menteri Pertanian No. 680/1981.
Penunjukan kawasan hutan mencakup pula kawasan perairan yang menjadi bagian dari Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
Kawasan hutan dibagi kedalam kelompok Hutan Konservasi, Hutan Lindung dan Hutan Produksi dengan pengertian sebagai berikut :
·         Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
·         Hutan Lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
·         Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Hutan produksi terdiri dari Hutan Produksi Tetap (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi.
Hutan konservasi terdiri dari :
·         Kawasan hutan suaka alam berupa Cagar Alam (CA) dan Suaka Margasatwa (SM);
·         Kawasan hutan pelestarian alam berupa Taman Nasional (TN), Taman Hutan Raya (THR) dan Taman Wisata Alam (TWA); dan
·          Taman Buru (TB).
         Kawasan Suaka Alam (KSA) adalah hutan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sislem penyangga kehidupan.
Kawasan Pelestarian Alam (KPA) adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
Taman Buru adalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat wisata berburu.
 
Keadaaan penutupan lahan / vegetasi Indonesia diperoreh dari hasil penafsiran citra satelit Landsat 7 ETM+ secara lengkap menggunakan data liputan tahun 2002-2003. Penafsiran untuk penutupan lahan/ vegetasi dibagi kedalam tiga klasifikasi utama yaitu Hutan, Non Hutan dan Tidak ada data, yang kemudian masing-masing diklasifikasikan lagi secara lebih detil menjadi kelas-kelas sebagai berikut :
Klasifikasi Hutan terdiri dari : Hutan lahan kering primer, Hutan lahan kering sekunder, Hutan rawa primer, Hutan rawa sekunder, Hutan mangrove primer, Hutan mangrove sekunder dan Hutan Tanaman
Klasifikasi Non Hutan terdiri dari : Semak/Belukar, Belukar rawa, Pertanian lahan kering campur semak, Perkebunan, Pemukiman, Pertanian lahan kering, Rawa, Savanna, Sawah, Tanah terbuka, Tambak, Transmigrasi, Pertambangan dan Bandara
Klasifikasi Tidak Ada Data terdiri dari : tertutup awan dan tidak ada data.
Berdasarkan hasil penafsiran citra satelit Landsat 7 ETM+ tahun 2002/2003, total daratan yang ditafsir adalah sebesar 187,91 juta ha kondisi penutupan lahan, baik di dalam maupun di luar kawasan, adalah :
-            Hutan                  : 93,92 juta ha (50 %)
-            Non hutan           : 83,26 juta ha (44 %)
-            Tidak ada data    : 10,73 juta ha (6 %)

Khusus di dalam kawasan hutan yaitu seluas 133,57 juta ha, kondisi penutupan lahannya adalah sebagai berikut:
-            Hutan                  : 85,96 juta ha (64 %)
-            Non hutan           : 39,09 juta ha (29 %)
-            Tidak ada data    :   8,52 juta ha (7 %)
Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan akan lahan untuk kegiatan pembangunan, Departemen Kehutanan telah mengalokasikan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK).
Untuk tahun 2004, di seluruh Indonesia tidak ada pelepasan kawasan hutan untuk kegiatan budidaya non kehutanan, yaitu sektor pertanian/perkebunan dan transmigrasi.

2.2.2. Keanekaragaman Hayati

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar. . .